"Kemarin suratnya sudah kita kirim ke mereka. Kita minta penjelasan soal tidak direalisasikannya buy back," ujar Kabiro Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam, Anis Baridwan di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (23/1/2009).
Berdasarkan data Bapepam, 10 emiten yang dikirimi surat Bapepam terbagi menjadi 2 klasifikasi. Sebanyak 5 emiten belum merealisasikan buy back sampai periode berakhir, yakni PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL), PT Timah Tbk (TINS) dan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun 5 emiten belum berakhir periode buy back-nya, namun mereka belum merealisasikan buy back. Jadi kita minta penjelasan juga," ujar Anis.
Sementara 1 emiten telah mengajukan perpanjangan periode buyback yaitu PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE).
"Baru satu yang secara formal mengajukan. Tapi ada beberapa emiten lagi yang secara informal mengajukan perpanjangan periode buy back," ujar Anis. (dro/ir)











































