10 Emiten Disurati Bapepam Soal Buy back

10 Emiten Disurati Bapepam Soal Buy back

- detikFinance
Jumat, 23 Jan 2009 16:17 WIB
10 Emiten Disurati Bapepam Soal Buy back
Jakarta - Sebanyak 10 emiten dapat surat dari Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) lantaran belum merealisasikan program pembelian kembali saham (buy back).

"Kemarin suratnya sudah kita kirim ke mereka. Kita minta penjelasan soal tidak direalisasikannya buy back," ujar Kabiro Penilai Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam, Anis Baridwan di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (23/1/2009).

Berdasarkan data Bapepam, 10 emiten yang dikirimi surat Bapepam terbagi menjadi 2 klasifikasi. Sebanyak 5 emiten belum merealisasikan buy back sampai periode berakhir, yakni PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL), PT Timah Tbk (TINS) dan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 5 emiten belum merealisasikan buy back dan belum berakhir periodenya adalah PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), PT Multi Indocitra Tbk (MICE), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

"Meskipun 5 emiten belum berakhir periode buy back-nya, namun mereka belum merealisasikan buy back. Jadi kita minta penjelasan juga," ujar Anis.

Sementara 1 emiten telah mengajukan perpanjangan periode buyback yaitu PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE).

"Baru satu yang secara formal mengajukan. Tapi ada beberapa emiten lagi yang secara informal mengajukan perpanjangan periode buy back," ujar Anis. (dro/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads