88% Nasabah Sarijaya Sudah Sampaikan Klaim

88% Nasabah Sarijaya Sudah Sampaikan Klaim

- detikFinance
Jumat, 23 Jan 2009 16:45 WIB
88% Nasabah Sarijaya Sudah Sampaikan Klaim
Jakarta - Hingga Kamis (22/1/2008), sebanyak 88 persen atau 7.147 nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) telah menyampaikan klaim. Nasabah lain yang belum menyampaikan klaim tetap diberi kesempatan untuk mengajukannya.

"Terhadap klaim yang diajukan setelah tanggal 22 Januari 2009, akan diproses sesuai dengan tahapan-tahapan sebagaimana yang telah dilakukan atas klaim yang masuk sebelumnya," ujar Nurhaida, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam LK dalam siaran persnya, Jumat (23/1/2009).

Untuk mempercepat penyelesaian proses verifikasi oleh SPS, maka Bapepam mengimbau kepada nasabah yang belum menyampaikan klaimnya untuk segera menyampaikan klaimnya kepada SPS.Demikian

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terhadap klaim yang telah disampaikan kepada SPS tersebut telah dilakukan proses sebagai berikut :
  • Verifikasi oleh SPS
  • Penerusan hasil verifikasi dari SPS ke Tim Gabungan Bapepam-LK dan SROs (Tim Gabungan) untuk dicek kesesuaiannya dengan data yang terdapat dalam sistem C-BEST di KSEI.
  • Tim Gabungan akan menyampaikan hasil pengecekan data tersebut kepada SPS.

"Dengan harapan bahwa semua proses berlangsung dengan lancar, diperkirakan pada awal bulan Februari 2009 ini, terhadap beberapa klaim nasabah yang telah berhasil diverifikasi secara final oleh SPS dan cek ulang oleh Tim Gabungan, mulai dapat dilakukan terhadapnya tindakan sesuai dengan permintaan nasabah dari Efek tersebut oleh SPS," urai Nurhaida.

Ia juga menjelaskan, Tim Gabungan hingga saat ini masih memfokuskan kegiatannya pada upaya mempercepat proses pengecekan ulang terhadap hasil verifikasi SPS atas klaim nasabah khususnya klaim nasabah atas Efek,.

"Oleh karena itu Tim Gabungan belum dapat melaksanakan due diligence," ujar Nurhaida.

Namun kepada calon pembeli SPS dapat melaksanakan due diligence untuk kepentingannya dalam membeli PT SPS.

"Calon pembeli tersebut dalam membuat kesepakatan dengan SPS, diminta untuk tetap memperhatikan sekaligus mempertimbangkan kepentingan nasabah SPS," pungkas Nurhaida.
(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads