"Bapepam sedang mengkaji mengubah jumlah susunan direksi BEI," ujar Kabiro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam, Robinson Simbolon di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (23/1/2009).
Menurut Robinson, realisasinya masih menunggu respons dan masukan dari BEI. Jumlahnya pun masih dikaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana rasionalisasi susunan direksi BEI tersebut akan dimasukkan dalam draft revisi peraturan Bapepam mengenai struktur organisasi BEI.
Saat ini susunan direksi BEI adalah:
- Erry Firmansyah: Direktur Utama
- M.S. Sembiring: Direktur Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan Usaha
- T. Guntur Pasaribu: Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan
- Justitia Tripurwasani: Direktur Pengawasan
- Eddy Sugito: Direktur Pencatatan
- Bastian Purnama: Direktur Teknologi Informasi
- Sihol Siagian : Direktur Administrasi.
(dro/qom)











































