Bapepam Kaji Rasionalisasi Susunan Direksi BEI

Bapepam Kaji Rasionalisasi Susunan Direksi BEI

- detikFinance
Jumat, 23 Jan 2009 17:02 WIB
Bapepam Kaji Rasionalisasi Susunan Direksi BEI
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sedang mengkaji rasionalisasi susunan direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Realisasinya masih menunggu respons dari BEI.

"Bapepam sedang mengkaji mengubah jumlah susunan direksi BEI," ujar Kabiro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam, Robinson Simbolon di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (23/1/2009).

Menurut Robinson, realisasinya masih menunggu respons dan masukan dari BEI. Jumlahnya pun masih dikaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa tetap 7 atau berubah menjadi 3 atau 5 direksi," ujar Robinson.

Rencana rasionalisasi susunan direksi BEI tersebut akan dimasukkan dalam draft revisi peraturan Bapepam mengenai struktur organisasi BEI.

Saat ini susunan direksi BEI adalah:
  • Erry Firmansyah: Direktur Utama
  • M.S. Sembiring: Direktur Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan Usaha
  • T. Guntur Pasaribu: Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan
  • Justitia Tripurwasani: Direktur Pengawasan
  • Eddy Sugito: Direktur Pencatatan
  • Bastian Purnama: Direktur Teknologi Informasi
  • Sihol Siagian : Direktur Administrasi.

(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads