Bapepam: Jangan Terlalu Percaya Broker

Bapepam: Jangan Terlalu Percaya Broker

- detikFinance
Selasa, 27 Jan 2009 11:29 WIB
Bapepam: Jangan Terlalu Percaya Broker
Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengimbau pada para investor maupun calon investor agar jangan terlalu percaya pada perusahaan perantara perdagangan saham (sekuritas/broker).

"Investor jangan terlalu percaya pada broker-broker," ujar Fuad dalam acara peluncuran Indeks Bisnis 27 di gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Selasa (27/1/2009).

Fuad menjelaskan, investor maupun calon investor hendaknya betul-betul memilih broker yang bonafide dan selalu memonitor dananya yang ditempatkan dalam rekening broker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nasabah harus selalu memonitor dananya. Jangan dianggap semuanya akan aman. Potensi penyalahgunaan dana oleh broker memang bisa terjadi. Bapepam dan BEI tidak bisa selalu memonitor seluruh rekening nasabah," ujar Fuad.

Apalagi, Fuad menambahkan, belakangan terjadi berbagai kasus seputar penyalahgunaan maupun penipuan terhadap dana nasabah.

Sebut saja, sejak tahun 2008 sudah terjadi kasus gagal bayar PT Danatama Makmur. Kemudian ada kasus PT Eurocapital Peregrine.

Salah satu yang terbesar adalah masalah emiten PT Bank Century Tbk (BCIC) yang merembet hingga kasus penyalahgunaan dan penipuan oleh PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia dan PT Signature Capital. Keduanya merupakan broker saham.

Kemudian yang paling anyar adalah masalah PT Sarijaya Permana Sekuritas yang muncul tepat sehari setelah pembukaan perdagangan tahun 2009 oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY membuka perdagangan pada 5 Januari 2009 dengan pidato yang memberi semangat agar bursa bisa bangkit di tahun 2009. Namun rupanya, secara mengejutkan pada 6 Januari 2009, muncul kasus penyalahgunaan dana nasabah oleh Sarijaya.

Komisaris Utama dan dua orang direksi Sarijaya kini telah ditahan. Selain Sarijaya, muncul pula masalah-masalah broker seperti PT Dinar Sekuritas dan PT HD Capital. Keduanya disinyalir terlibat dalam ambruknya aksi repo akbar PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) yang menjadi salah satu isu bursa terbesar tahun 2008.

Konon, anjloknya nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) keduanya lantaran terseret masalah repo BNBR.

Dinar Sekuritas kini sedang mengajukan perubahan struktur pemegang saham untuk membenahi diri alias mendapat suntikan dana baru dari pemodal baru agar nilai MKBD kembali normal.

HD Capital hingga saat ini masih belum jelas posisinya. Bapepam pun akhir pekan lalu mengaku belum menelaah lebih jauh terhadap masalah ini.

Broker asing pun tak luput dari masalah penyalahgunaan dana nasabah. PT DBS Vickers Indonesia, salah satu broker asing milik bank Singapura juga diduga melakukan penipuan dan penyalahgunaan dana nasabahnya sebesar Rp 100 miliar.

Kendati manajemen DBS menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar, namun dengan adanya pengakuan nasabahnya yang bernama Dedy Hartawan Jamin, menunjukkan ada sesuatu di balik kasus ini.

Menanggapi masalah-masalah seputar broker tersebut, Bapepam dan BEI pun memanggil 49 broker untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Baik BEI maupun Bapepam berkali-kali menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan aktifitas rutin untuk menelaah kinerja broker. Menurut mereka, semua broker akan diperiksa pada tahap berikutnya.

Namun akhir pekan lalu, Kabiro Transaksi Lembaga Efek Bapepam Nurhaida mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan 49 broker yang telah dilakukan, hanya 5 broker yang dinyatakan benar-benar aman.

Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan BEI, Guntur Pasaribu juga mengatakan hal senada dengan Fuad.

"Nasabah harus selalu memonitor dana-dananya dan memilih broker yang betul-betul aman," ujarnya.

Kendati demikian, BEI bekerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sedang menyusun sistem baru yang disebut sebagai sistem investor area.

"Sistem ini memungkinkan nasabah melakukan pengecekan langsung dengan data transaksi maupun rekening yang tercatat di KSEI dan KPEI," jelas Direktur Utama BEI Erry Firmansyah pekan lalu.

Dengan sistem yang targetnya bisa dioperasikan Februari 2009 mendatang tersebut, dapat menghentikan celah bagi broker-broker nakal yang berniat menyalahgunakan dana nasabah.

(dro/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads