"Para pelaku pasar jangan mau dikendalikan sama pemegang saham, seperti yang terjadi pada kasus PT Sarijaya Sekuritas dan Bank Century. Dua kasus itu terutama disebabkan oleh besarnya kendali dan intervensi pemegang saham perseroan dalam mengambil keputusan," tegas Fuad dalam acara di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Selasa (27/1/2009).
Menurut Fuad, pemegang saham pengendali memang menjadi pengendali utama perusahaan di bawahnya. Namun ia mengimbau pada manajemen perusahaan agar jangan terlalu menuruti kehendak para pemegang saham pengendali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad menjelaskan, sebaik apapun sistem risk management yang dibuat, namun jika intervensi pemegng saham sangat besar, maka bisa dipastikan sistem tersebut tidak akan berjalan sesuai dengan harapan.
"Hal ini pula yang terjadi di pasar modal Amerika Serikat. Kasus JPMorgan dan Citigroup di AS itu kan karena risk manajemennya tidak jalan," jelas Fuad.
Fuad selaku pimpinan regulator pasar modal mengingatkan pada para investor agar tidak terlalu mengandalkan Bapepam dalam menyikapi sebuah permasalahan. Menurutnya, Bapepam memiliki keterbatasan, sehingga peranan aktif pelaku pasar
maupun investor sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan sistem pasar modal.
"Banyak yang menilai Bapepam lambat dalam menangani sebuah masalah atau pelanggaran. Itu karena kami harus melakukan langkah penyelidikan terlebih dahulu. Ya kita minta maklum. Tapi kita berjanji ke depan kita akan bikin sebuah sistem yang lebih bagus lagi. Salah satunya sistem investor area," ujar Fuad.
(dro/qom)











































