"Nasabah bisa cairkan dana pekan ini," ujar Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany usai acara peluncuran Indeks Bisnis 27 di gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Selasa (27/1/2009).
Aktifitas Sarijaya telah dihentikan sementara (suspensi) sejak 6 Januari 2009. Bersamaan dengan itu, seluruh aset Sarijaya berikut rekening nasabah dibekukan agar tidak bisa terjadi perpindahan dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman Ramli dan dua direksi Sarijaya kini telah ditahan dan pemeriksaan diserahkan kepada kepolisian. Bapepam sebagai otoritas pasar modal hanya ditugaskan melakukan verifikasi rekening nasabah.
Bapepam melakukan koordinasi dengan BEI, KSEI dan KPEI serta manajemen Sarijaya untuk keperluan ini. Proses verifikasi rekening nasabah telah dilakukan sejak beberapa pekan lalu.
Sejumlah nasabah telah memberikan data-data yang diperlukan untuk proses verifikasi. Meskipun belum semuanya, Fuad mengatakan pencairan dana nasabah akan segera diizinkan paling lambat mulai akhir pekan ini.
"Belum semuanya melakukan verifikasi. Tapi paling lambat akhir pekan ini mereka sudah bisa cairkan dana," jelas Fuad.
Sayangnya Fuad tidak menjelaskan apakah nasabah yang belum melakukan verifikasi data rekeningnya di Sarijaya juga bisa mencairkan dana.
(ine/ir)











































