"Setelah Apexindo diakuisisi MIRA, kontribusi pendapatan APEX ke MIRA itu sangat besar 50% lebih yakni sekitar 88% jadi mereka terkena aturan chain listing," kata Dirut BEI, Erry Firmansyah di kantornya, gedung BEI SCBD, Jakarta, Rabu (28/1/2009).
Erry menjelaskan, dalam aturan yang ada, jika dua perusahaan terkait tercatat di lantai bursa, maka kontribusi pendapatan tidak boleh melebihi 50%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat rencana delisting tersebut, BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham APEX di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan 28 Januari 2009. Â
Harga terakhir saham Apexindo sebelum disuspensi berada di level Rp 2.550 per saham.
MIRA mengakuisisi 82,6% saham Apexindo yang merupakan anak usaha PT Medco Energi International Tbk (MEDC) dan Encore International Limited. MIRA mengambil alih 48,9% saham APEX yang kini dipegang oleh Medco, dan 31,7% yang dimiliki Encore. (ir/qom)











































