Kena Aturan Chain Listing, Apexindo akan Delisting

Kena Aturan Chain Listing, Apexindo akan Delisting

- detikFinance
Rabu, 28 Jan 2009 12:53 WIB
Kena Aturan Chain Listing, Apexindo akan Delisting
Jakarta - PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) sudah melaporkan rencana penghapusan saham (delisting) ke Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat terbentur aturan chain listing (listing berantai) setelah perusahaan diambilalih PT Mitra Rajasa Tbk (MIRA).

"Setelah Apexindo diakuisisi MIRA, kontribusi pendapatan APEX ke MIRA itu sangat besar 50% lebih yakni sekitar 88% jadi mereka terkena aturan chain listing," kata Dirut BEI, Erry Firmansyah di kantornya, gedung BEI SCBD, Jakarta, Rabu (28/1/2009).

Erry menjelaskan, dalam aturan yang ada, jika dua perusahaan terkait tercatat di lantai bursa, maka kontribusi pendapatan tidak boleh melebihi 50%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi salah satunya MIRA atau APEX itu harus delisting dan rencananya MIRA akan menghapus saham APEX," ujar Erry.

Akibat rencana delisting tersebut, BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham APEX di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan 28 Januari 2009.   

Harga terakhir saham Apexindo sebelum disuspensi berada di level Rp 2.550 per saham.

MIRA mengakuisisi 82,6% saham Apexindo yang merupakan anak usaha PT Medco Energi International Tbk (MEDC) dan Encore International Limited. MIRA mengambil alih 48,9% saham APEX yang kini dipegang oleh Medco, dan 31,7% yang dimiliki Encore. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads