"Sepertinya kalau awal Februari tidak bisa, karena masih harus verifikasi dengan data KPEI dan KSEI," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Erry Firmansyah di kantornya, SCBD, Jakarta, Rabu (28/1/2009).
Sebelumnya, Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida mengatakan pencabutan pembekuan rekening efek nasabah Sarijaya akan dilakukan awal Februari 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, Erry mengatakan, keputusan final soal itu sepenuhnya ada di tangan Bapepam. Namun ia sangsi pencabutan pembekuan rekening efek akan dilakukan sebelum calon investor yang berminat membeli 100% saham Sarijaya difinalisasi.
"Kalau nasabah diizinkan keluar sebelum calon pembeli Sarijaya masuk, bisa-bisa calon pembelinya nggak jadi beli. Kecuali dia tetap mau beli Sarijaya dengan kondisi nasabah sedikit," ujar Erry.
Kendati demikian, Erry menyerahkan persoalan itu pada kesepakatan antara pemilik lama Sarijaya Herman Ramli dengan calon pembelinya.
"Kalau bisa mereka membahas ini juga dengan nasabah-nasabahnya," ujar Erry.
(dro/ir)











































