"Kita akan kembangkan sendiri. Kita ingin supaya jangan sampai tertunda eksploitasi pengembangannya. Jadi kita tetap maju sendiri," kata Direktur Utama PT Antam Tbk, Alwiansyah Lubis.
Hal itu diungkapkan Alwinsyah usai acara penandatandatangan MoU antara PT Aneka Tambang dengan Pemda Kalteng, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (29/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persetujuan Kontrak Karya ini merupakan salah satu prasyarat diteruskannya perjanjian usaha patungan (joint venture agreement/JVA) antara Antam dengan BHP Billiton.
Kedua perusahaan itu semula berencana melakukan penambangan disertai pembangunan fasilitas di Buli, Halmahera. Lokasi itu sebenarnya dikelola Antam dengan sistem Kuasa Pertambangan (KP).
Namun sistem KP dinilai tidak relevan lagi sehingga akan diganti dengan Kontrak Karya. Caranya, Antam harus mengembalikan KP itu pada pemerintah daerah dulu, baru kemudian Antam dan BHP mendapat Kontrak Karya dari pemerintah pusat. KP memang wewenang pemda, sementara Kontrak Karya merupakan wewenang pemerintah pusat.
Emas Martabe
Sementara itu, keinginan Antam untuk membeli hak opsi 10% saham di pertambangan emas dan perak Martabe, Sumatra Utara hingga kini belum terealissai. Saham yang dibeli adalah milik Oxiana Ltd.
Β
"Kita sudah ajukan penawaran tapi belum ada respons. Kita mau ambil Martabe kalau mahal kita nggak mau. Ada opsi untuk ambil 10 persen, tapi kalau bisa sebanyak-banyaknya dan menjadi mayoritas. Maunya lebih dari 50 persen dengan harga rendah," tutur Alwinsyah. Β
Β
Tambang Martabe sepenuhnya dimiliki oleh Oxiana setelah membeli dari Agincourt. Sebelum berada di tangan Agincourt, Martabe dimiliki Newmont Mining Corporation (NMC).
Tambang Martabe memiliki cadangan emas 6 juta ounces dan 60 juta ounces perak. Modal awal untuk produksi mencapai US$ 310 juta dan produksi pertama akan dilakukan akhir 2009. Masa produksi di tambang Martabe selama 9 tahun. Proyek Martabe tiap tahun memproduksi sekitar 300.000 ounces emas. (ir/qom)











































