"Terhitung sejak 29 Januari 2009 direksi BEI mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Eurocapital Peregrine Securities," kata Direktur Keanggotaan dan Partisipan BEI, T Guntur Pasaribu dalam pengumuman, Kamis (29/1/2009).
Selain itu BEI juga mencabut persetujuan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dari perusahaan yakni Elizabeth Eda dan Muhammad Rivai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eurocapital juga dilanda kisruh antara manajemen dan pemegang sahamnya. Mantan Dirut EPS Jodi Haryanto yang dilaporkan ke Polisi ikut balik melaporkan komisaris utama Rudi Rusli ke Polda Metro Jaya atas tuduhan suap dan pemalsuan.
Sebelumnya Rudi juga mengadukan ke Bapepam mengenai kejahatan pasar modal karena Eurocapital yang telah disuspensi ternyata masih menerima dana Rp 15 miliar dari dana pensiun Semen Padang.
Kabiro Transaksi Lembaga Efek Bapepam LK Arif Baharudin sempat terseret kasus ini namun menyangkal dirinya telah disuap dalam kasus suspensi Eurocapital.
(ir/qom)











































