Saat meminta penghentian kegiatan sementara (voluntary suspend) pada 7 Januari 2009. MKBD Dinar Sekuritas masih Rp 29,65 miliar. Namun dalam 5 hari kemudian anjlok jadi Rp 12,14 miliar dan data terakhir Rp 23,2 miliar.
""Voluntary suspend akan kita cabut dan kita akan beri sanksi suspensi dari BEI pada Dinar Sekuritas mulai sesi II hari ini," ujar Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan BEI, Guntur Pasaribu di kantornya, SCBD, Jakarta, Senin (2/2/2009).
Β
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut voluntary suspend Dinar Sekuritas dan menerapkan sanksi suspensi mulai sesi II hari ini, Senin (2/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati tidak ada masalah lagi dengan nilai minimum MKBD, Guntur mengatakan BEI akan memberikan sanksi suspensi pada Dinar Sekuritas.
"Kami sudah memeriksa Dinar dan kita menemukan ada ketidaklengkapan administrasi. Jadi voluntary suspend mereka akan kita cabut dan sanksi suspensi dari BEI akan kita berikan terhitung sesi II nanti," jelas Guntur.
Menurut Guntur, Dinar telah meminta voluntary suspend hingga akhir Januari 2009 dengan alasan melakukan pembenahan struktur perseroan dan memenuhi penambahan MKBD menjadi di atas Rp 25 miliar.
Namun, BEI menemukan ada masalah administrasi dalam Dinar. Oleh sebab itu, BEI akan memberikan sanksi suspensi pada Dinar.
"Tujuannya agar mereka bisa melakukan pembenahan secepatnya. Jadi suspensi yang akan berlaku dari kita bukan lagi atas permintaan mereka," ujar Guntur. (dro/ir)











































