”Pencabutan suspensi Dinar masih menunggu hasil verifikasi kita nanti,” ujar Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan Bursa Efek Indonesia, Guntur Pasaribu di kantornya, SCBD, Jakarta, Selasa (3/2/2009).
Guntur mengatakan, saat ini manajemen Dinar sedang melakukan berbagai upaya dalam membenahi mekanisme internal terkait adanya temuan ketidaklengkapan fungsi administrasi perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut voluntary suspend Dinar dan menerapkan sanksi suspensi mulai sesi II Senin (2/2/2009).
Dinar telah meminta voluntary suspend hingga akhir Januari 2009 dengan alasan melakukan pembenahan struktur perseroan dan memenuhi penambahan MKBD menjadi di atas Rp 25 miliar.
Namun, BEI menemukan ada masalah administrasi dalam Dinar. Oleh sebab itu, BEI akan memberikan sanksi suspensi pada Dinar setelah masa voluntary suspend-nya habis.
Sementara itu, aktifitas perdagangan nasabah-nasabah Dinar masih dilayani oleh staf Dinar. Pesanan jual atau beli nasabah-nasabah Dinar akan dititipkan ke broker lain oleh staf Dinar.
Menanggapi hal ini, Guntur mengatakan suspensi Dinar memang tidak dikenakan untuk rekening efek nasabah, melainkan hanya untuk broker.
”Sah-sah saja kok mereka menitipkan pesan jual atau beli lewat broker lain. Kan suspensi hanya berlaku untuk Dinar sebagai broker. Tapi rekening nasabah tidak disuspensi. Jadi boleh-boleh saja mereka nitip pesan ke broker lain,” ujar Guntur.
(dro/lih)











































