Pencabutan Suspensi Dinar Sekuritas Tunggu Verifikasi

Pencabutan Suspensi Dinar Sekuritas Tunggu Verifikasi

- detikFinance
Selasa, 03 Feb 2009 16:16 WIB
Pencabutan Suspensi Dinar Sekuritas Tunggu Verifikasi
Jakarta - Pencabutan penghentian sementara aktifitas perantara perdagangan saham (suspensi) PT Dinar Sekuritas masih menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI). Verifikasi akan dilakukan  segera setelah pembenahan diri broker tersebut rampung.

”Pencabutan suspensi Dinar masih menunggu hasil verifikasi kita nanti,” ujar Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan Bursa Efek Indonesia, Guntur Pasaribu di kantornya, SCBD, Jakarta, Selasa (3/2/2009).

Guntur mengatakan, saat ini manajemen Dinar sedang melakukan berbagai upaya dalam membenahi mekanisme internal terkait adanya temuan ketidaklengkapan fungsi administrasi perseroan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

”Mereka sedang berbenah. Kita lihat sudah ada kemajuan kok. Mereka juga dibantu oleh tim auditor eksternal. Kita minta mereka melakukan pembenahan secepatnya. Kita juga tidak mau anggota bursa kita bermasalah kan.” ujar Guntur.

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut voluntary suspend Dinar dan menerapkan sanksi suspensi mulai sesi II Senin (2/2/2009).

Dinar telah meminta voluntary suspend hingga akhir Januari 2009 dengan alasan melakukan pembenahan struktur perseroan dan memenuhi penambahan MKBD menjadi di atas Rp 25 miliar.

Namun, BEI menemukan ada masalah administrasi dalam Dinar. Oleh sebab itu, BEI akan memberikan sanksi suspensi pada Dinar setelah masa voluntary suspend-nya habis.

Sementara itu, aktifitas perdagangan nasabah-nasabah Dinar masih dilayani oleh staf Dinar. Pesanan jual atau beli nasabah-nasabah Dinar akan dititipkan ke broker lain oleh staf Dinar.

Menanggapi hal ini, Guntur mengatakan suspensi Dinar memang tidak dikenakan untuk rekening efek nasabah, melainkan hanya untuk broker.

”Sah-sah saja kok mereka menitipkan pesan jual atau beli lewat broker lain. Kan suspensi hanya berlaku untuk Dinar sebagai broker. Tapi rekening nasabah tidak disuspensi. Jadi boleh-boleh saja mereka nitip pesan ke broker lain,” ujar Guntur.
(dro/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads