Saham Publik di Bank Century Masih Ada, Tapi Terdilusi

Saham Publik di Bank Century Masih Ada, Tapi Terdilusi

- detikFinance
Selasa, 03 Feb 2009 19:00 WIB
Saham Publik di Bank Century Masih Ada, Tapi Terdilusi
Jakarta - Porsi kepemilikan publik di PT Bank Century Tbk masih ada, namun akan terdilusi. Bapepam LK kini masih menghitung berapa persentase dilusi saham publik di Bank Century tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany yang ditemui di Gedung Depkeu, Jakarta, Selasa (3/2/2009).

"Kita belum hitung-hitungan, harus ada audit dan due diligence. Jadi sebelum pemerintah menyelamatkan posisinya berapa, terus begitu pemerintah menyelamatkan, kita lihat berapa posisinya. Karena itu harus ada audit. Jadi kepemilikan saham publik tidak hilang," urainya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fuad, saham publik otomatis terdilusi begitu uang negara uang negara masuk melalui penyertaan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kepemilikan publik tersebut tetap ada, hanya saja hak kepemilikan dalam RUPS sudah diambil alih pemerintah karena pemerintah menyelamatkan Bank Century.

"Jadi mereka kehilangan hak kepemilikan atau hak bersuara di RUPS. Pemerintah kan sudah masukin uang triliun untuk menyelamatkan Bank Century. Tapi tentunya kepemilikan saham mereka tidak hilang. Tapi berapa persentasenya nanti terhadap total kepemilikan itu sudah terdilusi," urainya.

Ketika diambil alih komposisi pemegang saham BCIC di atas 5% adalah:
  • PT Antaboga Delta Sekuritas 7,49%,
  • Clearstream Banking S.A. Luxembourg 11,15%,
  • First Gulf Asia Holding Ltd 9,55%,
  • PT Century Mega Investindo 9% dan
  • PT Century Super
  • Investindo 5,65%.
  • Publik di bawah 5% dengan total 57,16%.

Menurut Fuad, kepemilikan saham publik di Bank Century itu nantinya tidak akan mencapai 57 persen.

"Itu awalnya. Tentunya sekarang nggak begitudong. kan pemerintah masuk. LPS yang menjadi pemegang sahamnya. Jadi kalau bank itu dijual, uang negara harus dikembalikan dulu," tegasnya.

Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan, hasil audit saham Bank Century akan selesai pada pertengahan Maret 2009. Setelah itu, dapat diketahu bagaimana posisi saham publik dan saham pemerintah di bank tersebut.
 
"Auditnya masuk kira-kira 40 hari, selesai pertengahan Maret," ujarnya.
 
Firdaus mengatakan meskipun bank tersebut diambil pemerintah, namun kepemilikan saham publik tetap ada.
 
Dalam kesempatan itu, Firdaus bersama dengan Ketua Bapepam LK bertemu Menteri Keuangan dan Gubernur BI untuk memberitahu update perkembangan Bank Century.
 
"Kita kan commit CAR-nya di atas 8 persen, itu sudah. DPK sudah mulai tumbuh. Kita harap nasabah nggak ngambil duitnya di bank," tukasnya.

Nasib Nasabah Antaboga

Terkait dengan nasabah Bank Century yang menjadi korban penipuan produk investasi berkedok reksa dana Antaboga, Fuad mengatakan bahwa Robert Tantular harus bertanggung jawab untuk mengembalikan dana nasabah itu. Kasus ini juga sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya nggak tahu uangnya bisa kembali 100% atau berapa persen dari yang sudah dibawa kabur. Tapi mereka-mereka ini kan orang-orang yang siap pasang badan. Kita nggak mau mereka dipenjara doang, tapi uangnya nggak balik. Itu yang kita nggak mau," pungkasnya.
(qom/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads