Utang Bakrie di PNM Dianggap Risiko Bisnis

Utang Bakrie di PNM Dianggap Risiko Bisnis

- detikFinance
Rabu, 04 Feb 2009 17:20 WIB
Utang Bakrie di PNM Dianggap Risiko Bisnis
Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil menilai utang repurchase agreement (repo/gadai efek/surat berharga) PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Investment Management sebagai risiko bisnis semata yang lumrah dalam dunia bisnis.

Kementerian Negara BUMN sendiri sudah melakukan pemanggilan ke direksi PNM terkait dengan hal tersebut. "Kita sudah panggil PNM, mereka bilang itu bisnis normal," katanya di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (4/2/2009).

Ia mengatakan, Direksi PNM sudah menyampaikan kepada Kementerian Negara BUMN bahwa pihak Bakrie hendak menyelesaikan seluruh masalah utang mereka. Yang akan dilakukan oleh Kementerian selanjutnya memantau apakah ada kerugian lebih lanjut dari hasil utang repo tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam bisnis itu ada untung ada rugi, yang penting prosesnya benar. Kalau sudah lakukan GCG dan sesuai kaidah bisnis ternyata membuat bangkrut, itu risiko bisnis namanya," ungkapnya.

Ia mengatakan, yang paling penting dalam utang tersebut tidak ada moral hazard. Jika memang ditemukan adanya penyimpangan maka harus menempuh jalur hukum. (ang/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads