Kementerian Negara BUMN sendiri sudah melakukan pemanggilan ke direksi PNM terkait dengan hal tersebut. "Kita sudah panggil PNM, mereka bilang itu bisnis normal," katanya di kantornya, Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (4/2/2009).
Ia mengatakan, Direksi PNM sudah menyampaikan kepada Kementerian Negara BUMN bahwa pihak Bakrie hendak menyelesaikan seluruh masalah utang mereka. Yang akan dilakukan oleh Kementerian selanjutnya memantau apakah ada kerugian lebih lanjut dari hasil utang repo tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, yang paling penting dalam utang tersebut tidak ada moral hazard. Jika memang ditemukan adanya penyimpangan maka harus menempuh jalur hukum. (ang/ir)











































