CMS memiliki utang ke BCA dan Bank Mega senilai total Rp 951 miliar. CMS sebelumnya mengajukan proposal restrukturisasi baik kepada Bank Mega maupun BCA, namun upaya tersebut belum mencapai titik temu.
BCA kemudian menyatakan CMS berada dalam keadaan wanprestasi dimana seluruh kewajiban CMS menjadi jatuh tempo seketika. Sedangkan Bank Mega telah mengajukan tanggapan atas usulan restrukturisasi dari CMS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini didasari oleh adanya keinginan kuat dari CMS untuk menyelesaikan masalah keuangan melalui mekanisme formil restrukturisasi utang yang dituangkan dalam suatu compositon plan yang mengikat secara hukum baik bagi bagi CMS sendiri maupun kreditor dan pemegang sahamnya," kata Direktur CMNP, Hudaya Aryanto dalam keterbukaan informasi ke BEI, Kamis (5/2/2009).
Permohonan PKPU dari CMS diperkirakan tidak akan membawa dampak secara langsung terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha perseroan.
"Namun perseroan akan mengkaji dampak hukum yang mungkin akan timbul dari diajukannya permohonan PKPU tersebut oleh CMS," kata Hudaya.
CMS mengoperasikan jalan tol Waru-Juanda sepanjang 12,8 kilometer. Komposisi kepemilikan saham CMS terdiri dari 95% milik CMNP dan sisanya 5% milik PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Total asetnya per 2008 mencapai Rp 1,4 triliun, total utang Rp 1 triliun dan total modal Rp 400 miliar.
Nilai investasi CMS mencapai Rp 1,25 triliun, dengan masa konsesi selama 35 tahun sejak 21 Mei 2005. Nilai investasinya 70% melalui pinjaman dan 30% kas internal.
(ir/qom)











































