Jasa Angkasa Tentukan Status di BEI November 2009

Jasa Angkasa Tentukan Status di BEI November 2009

- detikFinance
Kamis, 05 Feb 2009 17:28 WIB
Jasa Angkasa Tentukan Status di BEI November 2009
Jakarta - PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JASS) hingga saat ini belum bisa memutuskan status tercatat sebagai perusahaan terbuka (listing) atau terhapus (delisting) dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Kami belum bisa menentukan apakah perseroan akan terus terdaftar atau tidak, karena kami masih dalam tenggang waktu suspensi hingga November 2009," ujar Corporate Secretary JASS, Ichsan Adiwijaya, dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (5/2/2009).

Ia menjelaskan, untuk menentukan status perseroan tersebut, manajemen perseroan masih harus menunggu usulan dari dewan komisaris dan pemegang saham yang akan didapatkan pada pertengahan semester pertama 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepastian mengenai status baru bisa diperoleh setelah suspensi dicabut dan menunggu usulan dari komisaris dan pemegang saham yang baru kami dapat pada mid semester ini," terangnya.

JASS merupakan salah satu emiten BEI yang dulunya terdaftar di PT Bursa Efek Surabaya (BES). Sebelumnya,Β  otoritas bursa memberikan himbauan kepada emiten eks BES yang belum melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham untuk segera menjalankan aksi korporasi tersebut.

Berdasarkan aturan bursa, emiten dari BES yang belum melakukan penawaran umum perdana memiliki waktu dua tahun untuk menyesuaikan ketentuan BEI tersebut. Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta emiten asal Bursa Efek Surabaya (BES) segera meningkatkan jumlah sahamnya ke publik.

Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito menyatakan BEI memberi tenggat waktu hingga akhir November 2009.Β  "Kita akan lihat. Kalau mereka bisa melakukan sesuatu untuk menambah jumlah sahamnya ke publik, ya bisa jalan," ujar Eddy belum lama ini.

Eddy menjelaskan, setelah terjadinya merger Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan BES pada lalu, ada beberapa emiten asal BES yang kepemilikan saham publiknya masih dibawah standar yang ditetapkan oleh BEI.

"Akibatnya, hal itu membuat kondisi emiten tersebut, sebagai perusahaan terbuka kurang sehat," ujarnya.

BEI mengakui kesulitan untuk melakukan pengawasan apabila kondisi seperti ini terus berlangsung. "Pokoknya harus ada penyebaran, saham mereka ke publik itu ditambah lagi agar menjadi lebih sehat. Karena saat ini banyak yang dilepas hanya ke karyawan atau beberapa pihak saja. Sebab kalau begitu nanti susah secondary-nya dan pengawasannya," jelas Eddy.

Bukan hanya JASS, masih ada beberapa saham yang berstatus disuspensi saat BEJ dengan BES digabung yaitu, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON), PT Bank Agroniaga Tbk (AGRO), PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), PT Tunas Alfin A Tbk (TALF-A) dan PT Tunas Alfin B Tbk (TALF-B), PT Courts Indonesia Tbk (MACO), PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk (PROD), PT Singer Indonesia Tbk (SING), dan PT Sekar Bumi Tbk (SKBM). (dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads