Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo kepada detikFinance, Senin (9/2/2009).
"Kita hari ini akan panggil Sarijaya dan Century untuk dengar pendapat, kita prihatin dengan masalah ini, sepertinya berlarut-larut, kita lihat otoritas Bapepam sepertinya lepas tangan. Kita ingin lihat dan dengar langsung dari nasabah," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nasabah berkali-kali mengajukan pengaduan kepada kita, dan kita lihat masalah belum selesai juga. Kita panggil (nasabah) untuk dengar pendapat mereka, dan bagaimana sikap otoritas terhadap mereka dan sudut pandang mereka," katanya.
Setelah itu, pada hari ini juga, Dradjad mengatakan Komisi XI DPR juga akan memanggil otoritas pasar modal Bapepam untuk rapat, rencananya Bapepam akan dipanggil pada pukul 14.00.
"Tujuan pemanggilan Bapepam, kita ingin lihat Bapepam bagaimana mengatasi masalah ini, Bapepam kita lihat sering kebobolan, seperti kasus Antaboga mereka bilang itu bukan produk pasar modal, ternyata itu produk pasar modal, lalu Sarijaya juga sama," pungkasnya. (dnl/ir)











































