BEI akan memberlakukan aturan baru mengenai transaksi short selling dan transaksi margin pada 1 Mei 2009. Karena itu untuk sosialisasi mengenai peraturan baru ini, BEI mengundang 120 Anggota Bursa (AB), namun yang hadir 116 AB.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan BEI MS. Sembiring dalam acara sosialisasi tersebut di Gedung BEI, SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembiring mengatakan BEI melakukan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku bursa mengenai perbandingan persyaratan saham margin dan short selling dengan aturan yang baru ini.
"Kemudian akan dijabarkan juga mengenai dasar efek margin dan short selling, juga efek yang dapat dijaminkan. Kemudian tata cara perbandingan efek margin dan short selling dan pemberlakuan peraturan," jelasnya.
"Selain itu, kemudian ada ketentuan up pick rule, order jual lebih tinggi dari harga terakhir yang terjadi serta memberikan tanda short," tukasnya.
(dnl/ir)










































