Aturan Short Selling Baru Mendapat Sinyal Positif

Aturan Short Selling Baru Mendapat Sinyal Positif

- detikFinance
Senin, 09 Feb 2009 17:17 WIB
Aturan Short Selling Baru Mendapat Sinyal Positif
Jakarta - Sosialisasi peraturan baru tentang transaksi marjin (margin trading) dan short selling yang baru saja dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat sambutan positif dari anggota-anggota bursa yang hadir.

"Secara umum AB sambut baik rencana pemberlakuan short selling dan margin trading Mei nanti," ujar Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan BEI, Guntur Pasaribu di kantornya, SCBD, Jakarta, Senin (9/2/2009).

Setelah dibekukan sejak Oktober 2008, BEI akan memperdagangkan lagi saham-saham short selling pada 1 Mei 2009. Kemunculan short selling akan dibarengi dengan aturan main yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sosialisasi peraturan baru tersebut baru saja selesai dilaksanakan. Dari 120 AB, sebanyak 116 AB hadir dalam acara sosialisasi.

Rencananya, pada akhir April 2009, BEI akan menerbitkan daftar saham margin, short selling dan efek jaminan berdasarkan kriteria aturan baru tersebut.

"BEI juga akan melihat kesiapan administrasi para AB dalam pelaksanaan peraturan baru ini. Seperti kesiapan mencantumkan tanda short (flag) pada kolom transaksi," jelas Guntur.

Selain itu, akan ada ketentuan up tick rule yaitu pesanan jual harus lebih lebih tinggi dari harga terakhir yang terjadi (last price).


(dro/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads