"Dari hasil verifikasi yang telah dilakukan terhadap nasabah-nasabah yang mengajukan klaim, nilainya sekitar Rp 1,045 triliun," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/1/2009).
Menurut Fuad, total nasabah Sarijaya ada sekitar 8.700 rekening. Namun yang mengajukan klaim sekitar 6.743 rekening efek nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai Rp 1,045 triliun tersebut merupakan total nilai klaim atas 99% rekening efek nasabah Sarijaya dari sekitar 6.743 klaim yang diajukan.
Mengenai total dana nasabah yang diduga digelapkan oleh manajemen Sarijaya hingga saat ini masih belum bisa dipastikan. Posisi terakhir yang diumumkan Bapepam-LK sebesar Rp 245 miliar.
NamunΒ Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah mengatakan jumlahnya bisa membengkak. Bulan lalu, Erry sempat mengungkapkan angka sementara yang diduga digelapkan sebesar Rp 275 miliar.
Proses verifikasi hingga saat ini masih dibuka oleh Bapepam. Bagi nasabah Sarijaya yang belum mengajukan klaim masih bisa mengajukan klaimnya masing-masing.
Sementara verifikasi atas dugaan dana yang digelapkan masih menunggu hasil penelusuran bersama instansi-instansi terkait. Bapepam telah menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut peredaran dana Sarijaya. (dro/ir)











































