62 Rekening Pelarian Dana Antaboga Dibekukan

62 Rekening Pelarian Dana Antaboga Dibekukan

- detikFinance
Selasa, 10 Feb 2009 16:08 WIB
62 Rekening Pelarian Dana Antaboga Dibekukan
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menemukan dan membekukan 62 rekening yang menjadi tempat pelarian dana produk reksa dana tak berizin PT Antaboga Delta Sekuritas. Komisi XI DPR RI usulkan pembentukan rekening penampungan (escrow).

"Sebagaimana diungkapkan BI, 62 rekening tempat pelarian dana Antaboga telah dibekukan," ujar Anggota Komisi XI, Drajad Wibowo usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/2/2009).

Sayangnya, Drajad tidak mengungkapkan berapa nilai yang ada di 62 rekening tersebut. Namun berdasarkan pernyataan Bapepam-LK sebelumnya, total pelarian dana nasabah Antaboga mencapai Rp 1,4 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi XI telah usulkan pembentukan rekening penampungan (escrow) untuk menampung dana dari 62 rekening yang telah dibekukan tersebut. Itu telah menjadi keputusan Komisi XI dalam RDPU hari ini," ujar Drajad.

Sehubungan dengan itu, Komisi XI juga telah mendesak BI dan Bapepam meningkatkan koordinasi dengan Polri dan PPATK untuk mengambil langkah hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana umum, pidana perbankan dan pidana pasar modal.

"Intinya Komisi XI minta masalah ini segera selesai dan uang nasabah segera dikembalikan," ujar Drajad.

(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads