Nasabah masih belum dapat melakukan pemindahan efek, karena yang dilayani SPS masih sebatas klaim.
Dari pantauan detikFinance di kantor pusat SPS di gedung Permata, Jalan Sudirman Jakarta, Rabu (11/2/2009) nampak sekitar gedung dijaga beberapa petugas kepolisian. Pintu masuk lantai 3 tempat kantor SPS juga dijaga oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sepertinya belum bisa menarik dan memindahkan efeknya, tadi juga banyak nasabah yang kecewa, dan sepertinya masih menunggu dari Bapepam. Jadi ada semacam kode nasabah dan sandi yang belum diberikan Bapepam ke Sarijaya, jadai belum bisa dilakukan sesuai jadwal yang harusnya sudah bisa," kata petugas SPS yang ditemui detikFinance.
Menurutnya, hingga kini nasabah yang datang baru bisa melakukan klaim. "Jadi yang kita urus itu dulu, mengenai kapan pemindahan efek itu masih menunggu Bapepam," ujarnya.
(ir/qom)











































