"Saya tunggu hingga minggu depan kejelasannya," ujar perwakilan nasabah Sarijaya, Handjianto saat dihubungi detikFinance, Rabu (11/2/2009).
Kejelasan yang dimaksud Handjianto adalah mengenai rekening efek milik nasabah dan soal calon pembeli 100% saham Sarijaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengumuman yang dilansir Sarijaya akhir pekan lalu dinyatakan nasabah dapat memiliki kembali rekening efeknya terhitung tanggal 11 Februari 2009.
Pengumuman tersebut juga menyatakan, tiap nasabah akan menerima data rekening efeknya masing-masing dari Bapepam sebelum memperoleh kembali rekening efeknya.
Namun hingga hari ini, sebagaimana dikatakan Handjianto, Bapepam belum memberikan data-data yang dimaksud. Oleh sebab itu, nasabah belum dapat memiliki kembali rekening efeknya, termasuk melakukan pemindahan rekening efek ke sekuritas lain.
Ketika ditanya apakah ia akan melakukan pemindahan rekening efek setelah memperoleh kembali rekening efeknya, Handjianto yang mewakili nasabah-nasabah lainnya menyatakan hal itu akan sangat tergantung pada kejelasan soal calon pembeli Sarijaya.
"Kalau ada kejelasan soal calon pembeli Sarijaya, kebanyakan nasabah tidak akan memindahkan rekening efeknya. Tapi kalau hingga minggu depan tidak ada kejelasan, mungkin saya pribadi akan pindahkan," ujarnya.Sementara Bapepam LK beserta tim gabungan verifikasi rekening efek nasabah Sarijaya menyatakan telah mengirimkan hasil verifikasi kepada Sarijaya. Data tersebut nantinya akan disitribusikan oleh manajemen Sarijaya kepada masing-masing nasabahnya.
"Data nasabah sudah diserahkan tim gabungan Bapepam SRO tanggal 9 kemarin. Mulai tanggal 11 akan didistribusikan ke nasabah Sarijaya oleh manajemen Sarijaya. Mungkin butuh waktu karena datanya banyak. Mungkin prosesnya belum bisa langsung semua nasabah," kata Kepala Humas Bapepam LK Herry Siswanto ketika dihubungi detikFinance, Rabu (11/2/2009).
Β (dro/ir)











































