"Banyak yang hilang portofolio saya. Jadi kalau mau pindah rekening efek ke sekuritas lain harus tambah dana lagi. Banyak yang kesulitan," ujar koordinator nasabah Sarijaya cabang Bogor, Teguh Hartono saat dihubungi detikFinance, Jumat (13/2/2009).
Menurut Teguh, masalah yang sama juga dialami oleh nasabah-nasabah lainnya. Portofolio yang diberikan sebagai hasil verifikasi tim gabungan Bapepam, BEI, KSEI, KPEI dan Sarijaya tidak sesuai dengan posisi portofolio nasabah sebelum
suspensi Sarijaya 6 Januari 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata batas minimal buka rekening efek kan Rp 25 juta. Karena portofolio kami banyak yang hilang, nilainya jadi di bawah Rp 25 juta. Jadi tidak bisa pindah rekening," jelas Teguh.
Ia mencontohkan, rekening efek miliknya semula memiliki saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Polysindo Tbk (POLY). Namun kini hanya tersisa saham POLY.
"BUMI hilang semua. POLY itu kan harganya Cuma Rp 50 per saham. Jadi nilai portofolio saya susut. Kalau saya mau pindah rekening di sekuritas lain, harus tambah dana lagi. Banyak nasabah yang mengeluh nih mas," keluhnya.
(dro/qom)











































