Demikian hal itu diungkapkan oleh Ketua Bapepam Fuad Rahmany di kantornya, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Jumat (13/2/2009).
"Kita belum pernah menyatakan transaksi BUMI itu transaksi material," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dulu saya presentasikan di DPR itu bukan soal BUMI," jelasnya.
Menurutnya, fokus perhatian Bapepam terhadap kasus BUMI adalah seputar harga dan benturan kepentingan. "Masalah material itu enggak penting," tandasnya.
Ia menambahkan, jika transaksi BUMI itu termasuk kategori material, manajemen perlu melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) independen.
"Kalau ada benturan kepentingan, BUMI wajib bikin RUPS independen," imbuhnya. (ang/dnl)











































