Kantor pusat Century dan cabang seluruh Indonesia saat ini menghadapi masalah berhentinya dana operasional dimana sejak transaksi Sarijaya dibekukan biaya operasional sudah tidak terbayar.
"Beberapa cabang sudah tidak beroperasi karena listrik sudah dipadamkan. Sedangkan pihak manajemen kami tidak bisa berbuat apa-apa. Akibatnya proses verifikasi saat inipun berjalan sangat lambat," tutur seorang karyawan Sarijaya kepada detikFinance, Selasa (17/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji yang diterima karyawan sejak Januari sudah menggunakan pinjaman ke BEI yang menjadi salah satu SRO yang menanganai kasus SPS.
Pengacara SPS Luthfi Hakim mengakui bahwa memang sejak dibekukan, kegiatan operasional SPS otomatis tersendat. Karena memang sudah tidak ada lagi dana, yang selama ini disokong juga oleh dana bantuan SRO.
"Seluruh rekening sudah diblokir, makanya kita minta dana yang tidak terkait dengan nasabah jangan diblokir kan kasihan karyawan yang tidak bersalah jadi kena batunya," kata Luthfi ketika dihubungi detikFinance, Selasa (17/2/2009).
(ir/qom)










































