"Bapepam katakan itu transaksi ada beberapa yang dianggap janggal, seperti harganya, dan Bapepam anggap itu terlalu mahal. Kalau dia anggap itu murah dia harus buktikan itu murah karena menurut Bapepam harga itu mahal, nanti itu kita lihat, nanti kita akan tunjuk penilai baru jika itu memang dianggap berbeda angkanya," kata Dirut BEI Erry Firmansyah di Jakarta, Selasa (17/2/2009).
Untuk masalah materialitasnya BEI akan lihat lagi. "Jadi keputusan Bapepam itu yang nanti akan kita ikuti," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BUMI menandatangani perjanjian akuisisi 80% saham Zurich Asset Investments senilai Rp 2,412 triliun pada 30 Desember 2008. Kemudian pada 5 Januari 2009, BUMI mengambil alih 76,8% saham PT Fajar Bumi Sakti (FBS) senilai Rp 2,475 triliun. Terakhir, pada 7 Januari 2009 BUMI mengambil alih 84% saham PT Pendopo Energi Batubara (PEB) senilai Rp 1,304 triliun.  Â
"Afiliasi sedang dalam pemeriksaan jadi kita akan tunggu. Saya tidak bisa kasih komentar sebelum itu selesai nanti komentarnya bertolak belakang, itu susah kalau komentarnya searah sih bagus, nanti saya disangka ada apa-apa lagi," katanya.
Menurut Erry, Bapepam berhak menunjuk auditor baru jika ada perbedaan penilaian. BEI hanya bisa memberikan suplai data ke Bapepam karena BEI punya keterbatasan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan.
"Bapepam berhak untuk menunjuk auditor baru, penunjukan itu belum selesai," katanya.
(ir/qom)











































