"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Petrosea Tbk (PTRO) di seluruh pasar pada tanggal 18 Februari 2009," kata Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa Umi Kulsum dan Kepala Divisi Perdagangan Saham Supandi dalam pengumuman Rabu (18/2/2009).
Pihak bursa sudah meminta kejelasan kepada dua manajemen dua perusahaan tersebut. Namun bursa menghimbau agar setiap pihak-pihak yang bekepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan tercatat.
Â
PT Indika Energy Tbk (INDY) dikabarkan akan membeli 77,90% saham Petrosea milik Clough International Singapore Pte Ltd.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transaksi saham PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Petrosea Tbk (PTRO) dihentikan sementara (suspensi) oleh Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait akuisisi antar dua perusahaan jasa konstruksi dan tambang itu sejak sesi I perdagangan Selasa (17/2/2009).
Pada perdagangan saham pukul 10.00 WIB, Rabu (18/2/2009) saham INDY naik Rp 10 menjadi Rp 1.570 dan saham PTRO naik 1.250 menjadi Rp 7.600.Â
(ir/qom)











































