Mantan Dirut Eurocapital akan Lunasi Pembayaran ke Tower Tracks

Updated

Mantan Dirut Eurocapital akan Lunasi Pembayaran ke Tower Tracks

- detikFinance
Jumat, 20 Feb 2009 17:30 WIB
Mantan Dirut Eurocapital akan Lunasi Pembayaran ke Tower Tracks
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Eurocapital Peregrine Securities Jodi Haryanto menyatakan segera melunasi pembayaran saham PT Duta Anggada Realty Tbk (DART) senilai Rp 5 miliar kepada Tower Tracks Limited.

Pembayaran akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun. Eurocapital sebelumnya mengalihkan atau memindahkan lebih dari 20 juta lembar saham DART milik Tower Tracks kepada Dapenbun pada Juni 2006.

"Saya bersedia melunasinya dengan cara mencicil, dan pemilik Tower Tracks telah menyetujuinya, sehingga tidak ada masalah lagi. Kesepakatan ini telah disampaikan kepada Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)," ujar Jody dalam siaran persnya, Kamis (19/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tower Tracks merupakan special purpose vehicle (SPV) yang bermarkas di Singapura dan dimiliki keluarga Angkosubroto. Jodi mengakui, dia telah menyerahkan dana senilai Rp 1,8 miliar kepada EPS untuk selanjutnya disetorkan kepada Tower Tracks.

Tapi, manajemen EPS ternyata tidak melakukannya. Dana pembayaran utang itu berasal dari hasil investasi perusahaan pada AIM Investment Management. Pihaknya telah mengirimkan surat kepada Dirut AIM Investment Dodi Prawira guna membayar seluruh sisa utang EPS ke Tower Tracks pada 9 Juli 2008.

"Tapi hal tersebut tidak perlu lagi dipermasalahkan, yang penting saya secepatnya mengembalikan dana nasabah," tandas dia.

Jodi tidak lagi menjabat direktur utama EPS sejak Juni 2008. Berdasarkan kesepakatan kedua pihak, Jodi bersedia melunasi utang secara bertahap sampai enam kali dan diharapkan selesai paling lambat akhir 2009.

Jodi juga membantah pemberitaan media selama ini yang menyebutkan dia memiliki saham mayoritas pada PT Bapindo Bumi Sekuritas dan PT AIM Trust Securities.

"Yang benar adalah saya hanya memiliki saham pada PT Falcon Asset Management. Saya ingin tegaskan, setiap kebijakan yang saya lakukan selama menjabat, bukan atas kepentingan pribadi, tapi perusahaan, sehingga jajaran direksi dan komisaris lain harus ikut bertanggung jawab," jelas Jody.

Dapenbun

Terkait pembelian saham-saham yang kurang likuid milik Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) oleh EPS, Jody mengatakan hal itu tidak menyalahi aturan dan tidak perlu meminta persetujuan direksi Dapenbun terlebih dahulu.

Menurut penjelasan Jody, Hadrian Peiter selaku manajer investasi EPS telah memiliki banyak pertimbangan untuk membeli saham DART senilai Rp 4,7 miliar, saham PT Leyand International Tbk Rp 3,29 miliar, dan saham PT Broadband Multi Media Tbk Rp 3,33 miliar.

"Kontrak pembelian saham nasabah tanggung jawab penuh fund manager dan itu berlaku umum bagi semua perusahaan sekuritas. Apalagi, dalam kontrak pengelolaan dana (KPD) dengan Dapenbun, tidak ada klausal yang menyebutkan manajer investasi diwajibkan untuk membeli saham-saham papan atas," jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Dapenbun Soetidja Prawiradinata mengatakan, EPS tidak perlu mendapat izin terlebih dahulu dari direksi Dapenbun untuk membeli saham-saham. Namun demikian, pihaknya secara periodik mengevaluasi kinerja EPS dan membandingkan dengan kinerja manajer investasi lainnya.

Sebagian lagi dana Dapenbun diinvestasikan untuk mengoleksi saham-saham blue chips, antara lain PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Jumlah dana kelolaan Dapenbun saat ini mencapai Rp 3 triliun dan aset Rp 4,5 triliun. Dana berasal dari 14 PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan tiga anak usahanya. (dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads