BEI Cabut Keanggotan Antaboga

BEI Cabut Keanggotan Antaboga

- detikFinance
Jumat, 20 Feb 2009 09:50 WIB
BEI Cabut Keanggotan Antaboga
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia efektif 20 Februari 2008.

BEI juga mencabut Surat Persetujuan Wakil Perantara Pedagang Efek Antaboga untuk Firm Manager atas nama Ilyan dan WPPE untuk 5 pialang yakni Hendro Wiyanto, Sulasno, Harry dan Hendranata Prakarsa.

Demikian penjelasan Direktur Keanggotaan dan Partisipan BEI, T Guntur Pasaribu dalam keterbukaan informasi, Jumat (20/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BEI telah menghentikan sementara atau suspensi aktivitas Antaboga sejak sesi I perdagangan 4 Desember 2008 karena alasan adanya ketidaktertiban administrasi perusahaan. Antaboga terakhir memiliki MKBD senilai Rp 32,057 miliar.

Antaboga telah menggelapkan dana nasabah Bank Century yang membeli produk Antaboga senilai lebih dari Rp 1 triliun. Beberapa pihak yang terlibat penggelapan ini telah ditahan oleh Mabes Polri.

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads