"Soal tim penilai independen masih dipelajari lebih lanjut," kata Direktur Keuangan BUMI, Andrew Beckham di kantor Bapepam LK, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (20/2/2009).
Andrew menjelaskan manajemen perseroan memang telah dipanggil ke Bapepam pada Kamis kemarin (19/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BUMI menandatangani perjanjian akuisisi 80% saham Zurich Asset Investments senilai Rp 2,412 triliun pada 30 Desember 2008. Kemudian pada 5 Januari 2009, BUMI mengambil alih 76,8% saham PT Fajar Bumi Sakti (FBS) senilai Rp 2,475 triliun. Terakhir, pada 7 Januari 2009 BUMI mengambil alih 84% saham PT Pendopo Energi Batubara (PEB) senilai Rp 1,304 triliun.
Bumi menilai harga pembelian tersebut sangat wajar sedangkan Bapepam melihat nilai transaksi sangat mahal sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) juga masih menunggu keputusan Bapepam LK mengenai harga wajar akuisisi 3 perusahaan yang dilakukan PT Bumi Resources Tbk. Jika terdapat perbedaan harga maka akan ditunjuk penilai baru.
(ir/qom)











































