"Tim sedang menyelidiki dan mempelajari kasus ini,” ungkap Direktur Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan BEI, M.S. Sembiring di kantornya, SCBD, Jakarta, Senin (23/2/2009).
Kendati demikian, Sembiring belum bisa memberikan kesimpulan mengenai kemungkinan chain listing antara BMTR dengan MNCN. "Belum ada kesimpulan. Kalau mereka kena chain listing tentu akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Parameter chain listing, itu yang sedang dipertajam. Aturan yang ada lebih kepada emiten dan akuisisinya,” jelas Sembiring.
Chain listing adalah hubungan dan keterkaitan keuangan antara satu emiten dengan emiten lainnya yang kontribusi salah satunya melebihi 50%. Emiten yang 50% pendapatannya dikontribusikan melalui emiten lainnya yang terafiliasi, harus mengurangi kontribusinya atau BEI akan menghapus pencatatan saham salah satunya dari lantai bursa (delisting).
BEI juga sedang menyelidiki kemungkinan terjadinya chain listing antara PT Multipolar Tbk (MLPL) dan anak usahanya PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Multipolar pada triwulan III-2008, jumlah pendapatan perseroan mencapai Rp 9,50 triliun. Sedangkan jumlah pendapatan Matahari pada periode yang sama tercatat mencapai Rp 9,09 triliun.
Sementara laba bersih Matahari tecatat Rp 183,33 miliar sedangkan laba bersih Multipolar hanya tercatat Rp 30,59 miliar.
Kepemilikan saham Multipolar di Matahari per September 2008 mencapai 50,10 persen. Artinya total pendapatan Matahari dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Multipolar.
Menanggapi hal ini, Direktur Pencatatan BEI Eddy Sugito mengatakan, BEI telah melakukan pemantauan terhadap Multipolar dan Matahari. Namun dia menyatakan kedua perusahaan tersebut tidak bisa dikategorikan chain listing.
Eddy mengakui jika dilihat dari pendapatan, kontribusi Matahari terhadap pendapatan Multipolar memang sangat besar. Namun jika dilihat dari laba bersih, maka kontribusi tersebut bisa berkurang karena adanya hak minoritas.
"Kita harus lihat dulu, karena kepemilikan MLPL di MPPA kan hanya 50%. Jadi kelihatannya setelah penyesuaian terhadap hak minoritas, bukan chain listing. Tapi kita akan lihat terus perkembangannya," jelas Eddy.
(dro/lih)










































