Pada saat yang sama Pefindo menempatkan kembali peringkat tersebut pada outlook stabil. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 19 Februari 2009-1 April 2009.
Penarikan status tersebut terkait dengan terselesaikannya seluruh transaksi reverse repo perusahaan senilai Rp 75 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pefindo berpendapat bahwa nilai jaminan yang diambil alih cukup untuk menutup nilai transaksi reverse repo. Dengan diselesaikannya seluruh transaksi tersebut, maka perusahaan tidak lagi memiliki eksposur terhadap risiko dari transaksi reverse repo tersebut," kata analis Pefindo Yulia Ansari & Julius Tedd, Selasa (24/2/2009).
BNIS memperoleh izin untuk melakukan kegiatan perantara perdagangan dan penjaminan efek dari Badan Pengawas Pasar Modal pada bulan Agustus 1995 dan sebagai manajer pengelola investasi pada bulan Oktober 1995.
Saat ini, kantor pusat pusat perusahaan yang berkedudukan di Jakarta dan memiliki 13 cabang di kota-kota besar di Indonesia. Struktur pemegang saham perusahaan terdiri dari PT Bank BNI (99,9%) dan koperasi karyawan BNI Securities (0,01%).
Sampai saat ini, BNIS mencatat total modal disetor sebesar Rp 100 miliar. Perusahaan memiliki 172 karyawan untuk melaksanakan kegiatan operasional harian. (ir/qom)
