Pemerintah Blokir Aset Antaboga Rp 13,725 Miliar

Pemerintah Blokir Aset Antaboga Rp 13,725 Miliar

- detikFinance
Kamis, 26 Feb 2009 15:07 WIB
Pemerintah Blokir Aset Antaboga Rp 13,725 Miliar
Jakarta - Total aset PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang diblokir pemerintah hingga 19 Februari 2009 mencapai Rp 13,725 miliar.

Demikian disampaikan Menkeu dan Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/2/2009).

"Sampai 19 Februari 2009, total aset Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang sudah diblokir mencapai Rp 13,725 miliar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aset sebanyak itu terdiri dari unit penyertaan reksa dana Berlian Plus sebesar Rp 3,475 miliar, saham Rp 8,128 miliar, dan dana tunai Rp 2,210 miliar.

"Pemerintah sudah memblokir seluruh aset Antaboga di bawah pengawasan KPEI dan sub rekening efek atas nama pihak lain yang tertipu," katanya.

Sri Mulyani menambahkan, mengingat adanya pelanggaran yang terindikasi tindak pidana pada kasus Antaboga, Bapepam LK telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan tim pemeriksa dari BI.

Rapat ini juga dihadiri oleh BI, LPS, Bepepam, dan Kabareskrim. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads