Hal ini dikatakan oleh Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2009).
"Dari Rp 1,37 triliun uang yang digelapkan Antaboga, uang itu mengalir ke Robert Tantular Rp 276,7 miliar, Anton Tantular adiknya Rp 248,144 miliar dan Hartawan Alwi Rp 853,971 miliar," tuturnya.
Kemudian dari Rp 276,7 miliar, dikatakan Susno, sebagian sudah dialihkan menjadi aset-aset antara lain:
- Tanah di Fatmawati 22 Ha
- Tanah di Citayam 100 Ha
- Pamulang Mal dimana 75% milik Robert
- BSD (Bumi Serpong Damai) mal dan Serpong Plaza
- Perumahan Buana Plaza dan Serpong Trade Center
- Takeda Pharmasi
- Rumah Sakit Husada Utama.
Susno mengatakan semua aset ini sudah disita kecuali lahan di Fatmawati karena masih ada sengketa dengan sebuah yayasan.
Dalam sikapnya di rapat tersebut, Ketua Komisi XI Hafiz Zawawi mengatakan pemerintah diminta menjual aset-aset tersebut untuk menggantikan kerugian nasabah dan juga kerugian yang dialami pemerintah karena mengambil alih Bank Century.
(dnl/qom)











































