Bapepam akan Tindaklanjuti Kasus RBS

Bapepam akan Tindaklanjuti Kasus RBS

- detikFinance
Selasa, 03 Mar 2009 13:25 WIB
Bapepam akan Tindaklanjuti Kasus RBS
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan menindaklanjuti kasus dugaan penipuan produk reksa dana tak berizin milik PT PNM Investments Management yang dipasarkan oleh ABN AMRO (sekarang Royal Bank of
Scotland Indonesia/RBS).

"Akan kita cek nanti. Saya tanya ke pak Joko Hendratto dulu," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di gedung Bapepam-LK, Lapangan Banteng, Selasa (3/3/2009).

ABN AMRO, yang kini bernama RBS, dikabarkan telah memasarkan produk sejenis reksa dana terproteksi kepada sekitar 1.500 nasabah-nasabahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengakuan nasabah yang ditemui detikFinance, Senin kemarin (2/3/2009), total dana yang dihimpun RBS melalui pemasaran produk ini ditaksir mencapai Rp 1,4 triliun.

Nasabah yang enggan dipublikasikan namanya ini menceritakan, RBS telah memasarkan produk bernama Dana Prima secara berseri dari seri 1 hingga seri 9. Menurut penuturan nasabah tersebut, staf pemasaran RBS tidak menjelaskan status produk tersebut.

"Kami (nasabah) tahunya produk ini punya RBS, bukan yang lainnya," ujar nasabah tersebut.

Namun rupanya, RBS gagal memenuhi kewajiban melunasi pokok investasi nasabah ketika jatuh tempo. Usut punya usut, ternyata produk bernama Dana Prima tersebut adalah milik PT PNM Investment Management.

Anehnya, PNM menyatakan tidak memiliki produk reksa dana bernama Dana Prima. Sementara RBS, berdasarkan penuturan nasabah, cenderung melepas tangan dan menyerahkan penyelesaian masalah ini pada PNM.

"Mereka (manajemen RBS) selalu mengatakan kalau mereka hanya bertindak sebagai agen penjual," ujarnya.

Nasabah tersebut mengatakan, waktu jatuh tempo produk tersebut pun telah diperpanjang secara sepihak hingga dua tahun ke depan dari yang seharusnya sudah jatuh tempo awal tahun 2009.

"Saya tidak tahu siapa yang salah disini, yang jelas ada 3 pihak yang terlibat disini, RBS, Bakrie Capital dan PNM Investment Management. Dari sudut pandang nasabah, kita tahunya yang menawarkan produk ini adalah RBS. Jadi kita minta penjelasan ke RBS," jelas nasabah tersebut.

PNM dikabarkan telah membeli repo saham-saham grup Bakrie melalui PT Bakrie Capital Indonesia dengan menggunakan dana kelolaan yang diperoleh dari nasabah RBS. Ketika Bakrie Capital gagal bayar ke PNM, maka secara otomatis juga terjadi pada nasabah RBS, meski nasabah-nasabah tersebut tidak tahu menahu soal repo tersebut.

Fuad sendiri berjanji akan melihat masalah ini secara lebih mendalam guna menghindari terjadinya masalah yang lebih besar. "Pokoknya ini akan kita lihat dulu," ujar Fuad. (dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads