"Tadi Ibu Nurhaida mengungkapkan dalam forum kalau Bapepam telah melakukan audit atas aset-aset Sarijaya. Hasilnya ternyata hanya Rp 6,58 miliar," ungkap Teguh Hartono, koordinator nasabah Sarijaya asal Bogor di gedung Bapepam-LK, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (3/3/2009).
Angka tersebut sangat mengejutkan nasabah Sarijaya. Sebab, total klaim dana nasabah (bukan klaim efek) yang telah diajukan ke Bapepam sebesar Rp 214 miliar. Artinya, ada selisih sebesar Rp 207,42 miliar yang harus dicari jalan keluarnya agar dana nasabah bisa kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak awal kita (nasabah) tidak percaya dengan hasil audit Herman Ramli. Karena kalau memang asetnya masih sebesar itu, tentu masalahnya tidak akan sebesar ini," ujar Teguh.
Di sisi lain, Vier Jamal yang mewakili konsorsium 4 investor calon pembeli Sarijaya menyebutkan angka yang berbeda. Hasil audit Vier Jamal menyebutkan aset sebesar Rp 17,06 miliar dengan kewajiban sebesar Rp 235,73 miliar serta modal negatif Rp 181,34 miliar.
(dro/ir)











































