Bunuh Diri, Afwan Jadi Saksi Kasus Sarijaya

Bunuh Diri, Afwan Jadi Saksi Kasus Sarijaya

- detikFinance
Rabu, 04 Mar 2009 11:02 WIB
Bunuh Diri, Afwan Jadi Saksi Kasus Sarijaya
Jakarta - Kepala Cabang PT Sarijaya Permana Sekuritas Sudirman, Jakarta Afwan Surya Hendra yang tewas gantung diri, ternyata menjadi saksi salah satu tersangka penggelapan dana nasabah Sarijaya. Afwan diajukan menjadi saksi yang meringankan (a decharge).

Afwan diajukan menjadi saksi yang meringankan oleh Teguh Jaya Suyud Putra, salah satu direktur Sarijaya.

Saat ini dua direksi Sarijaya yakni Zulfian Alamsyah dan Teguh jaya Suyud Putra mendekam di tahanan Mabes Polri bersama pelaku utama Komisaris Utama Herman Ramli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Teguh memang mengajukan Afwan menjadi saksi yang meringankan istilah hukumnya saksi a decharge menjadi saksi yang diajukan untuk meringangkan tersangka," kata Kuasa Hukum Sarijaya M Lutfi Hakim ketika dihubungi detikFinance, Rabu (4/3/2009).

Afwan yang kelahiran 1974 diketahui bunuh diri dengan cara gantung diri di garasi mobil rumahnya pada Selasa malam (3/3/2009) pukul 20.00 WIB. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka Jalan Batu Ampar Batu Permata 4 Ujung RT 07 RW 05 No 7 Condet Jakarta Timur

Sarijaya saat ini tengah mengalami kesulitan likuiditas karena kegiatan perdagangan saham perseroan dibekukan oleh Bursa Efek Indonesia setelah kasus penggelapan nasabah senilai Rp 245 miliar.

Herman Ramli kini masih mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Selain kasus penipuan, Herman Ramli juga tersandung kasus money laundering.

(dro/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads