"Secara psikologis (kasus) itu kan bisa jadi beban," kata Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyelidikan Bapepam, Sarjito di gedung Bapepam LK, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (4/3/2009).
Sebagai kepala cabang, Afwan memang paling banyak menanggung beban psikologis atas hilangnya dana nasabah yang digelapkan Komisaris Utama Sarijaya Herman Ramli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarijaya saat ini tengah mengalami kesulitan likuiditas karena kegiatan perdagangan saham perseroan dibekukan oleh Bursa Efek Indonesia, setelah kasus penggelapan nasabah oleh Herman Ramli senilai Rp 245 miliar.
Herman Ramli kini masih mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Selain kasus penipuan, Herman Ramli juga tersandung kasus money laundering.
Dari hasil audit Bapepam LK terhadap PT Sarijaya Permana Sekuritas, aset perusahaan ternyata hanya tersisa Rp 6,58 miliar.
Angka tersebut sangat mengejutkan sebab, total klaim dana nasabah (bukan klaim efek) yang telah diajukan ke Bapepam sebesar Rp 214 miliar. Artinya, ada selisih sebesar Rp 207,42 miliar yang harus dicari jalan keluarnya agar dana nasabah bisa kembali. (ir/qom)











































