Apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum juga ada langkah penawaran saham umum terbatas dari emiten tersebut, maka status pencatatannya di lantai bursa akan dihapuskan.
"Tenggat kita tidak berubah. Kalau sampai November, mereka belum melakukan penawaran saham. Ya, risikonya tanggung sendiri," jelas Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito, di kantornya, SCBD, Jakarta, Rabu (4/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan lihat. Kalau mereka bisa melakukan sesuatu untuk menambah jumlah sahamnya ke publik, ya bisa jalan," terangnya.
Menurut Eddy, pasca mergernya Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan BES tahun 2007 lalu masih tercatat sejumlah emiten dengan jumlah saham yang kepemilikan publiknya masih dibawah standar yang ditetapkan BEI.
Eddy menjelaskan, saat ini banyak penyebaran jumlah saham emiten mantan BES yang tidak merata. Kebanyakan mantan emiten BES melepas saham publiknya pada karyawan atau pihak tertentu saja. Dari hal tersebut Eddy mengungkapkan, pihak regulator kesulitan untuk melakukan pengawasan dan lainnya. Saat ini banyak emiten eks BES, yang sahamnya hanya tersebar ke karyawan atau beberapa pihak saja.
Hingga saat ini, emiten asal BES belum menunjukan tanda-tanda akan melakukan secondary offering. Ada beberapa emiten yang memang berencana melakukan IPO (Initial Public Offering) pada tahun ini. Namun kondisi pasar yang masih belum menentu, membuat rencana tersebut masih dievaluasi.
PT Tunas Alfin Tbk (TALF) misalnya masih melakukan kajian atas rencana IPO di BEI pada 2009. Pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan beberapa penasihat keuangan mengenai kemungkinan rencana IPO tahun ini.
"Kami masih melihat perkembangan pasar saat ini," ujar Direktur Tunas Alfin, Bernardus Budiman, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI.
Namun BEI menilai kondisi pasar bukan merupakan alasan untuk tidak meningkatkan saham di pasar. Sebab, BEI sudah memberikan tenggat selama dua tahun sejak merger dilakukan di 2007.
"Itu bukan alasan. Kemarin 2008 pasar masih memungkinkan," tegas Eddy.
Saat ini, saham yang berstatus disuspensi saat merger BEJ dengan BES antara lain: PT Bank Agroniaga Tbk (AGRO), PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON), PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JASS), PT Courts Indonesia Tbk (MACO), PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk (PROD), PT Singer Indonesia Tbk (SING), PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), PT Tunas Alfin A Tbk (TALF-A) dan PT Tunas Alfin B Tbk (TALF-B). (dro/ir)











































