Jumlah yang ditetapkan Bapepam ini bertambah satu dari usulan yang diajukan komisaris BEI. Dengan penetapan 7 direksi tersebut maka jumlahnya sama dengan komposisi direksi saat ini.
"Komposisi ada 7 direksi," kata Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida di gedung Bapepam LK, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (5/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara fungsional jelas Nurhaida, tugas direksi BEI ini akan sama seperti sebelumnya hanya ada nama-nama yang berubah.
"Hanya saja nama-namanya ada yang diganti atau berbeda. Misalnya direktur pencatatan diganti dengan direktur penilaian supaya bisa lebih jelas," katanya.
Saat ini 7 direksi BEI yang ada menduduki posisi direktur utama; direktur perdagangan saham, riset dan pengembangan bisnis; direktur fixed income, derivatif, keanggotan dan partisipan; direktur pengawasan, direktur pencatatan, direktur teknologi informasi dan direktur administrasi.
(ir/qom)











































