"BEI sedang mengkaji pengaturan keterbukaan efek apa saja yang akan direpo serta mekanisme penyelesaiannya," ujar Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif BEI Guntur Pasaribu di kantornya, SCBD, Jakarta, Jumat (6/3/2009).
Draft awal mengenai hal ini sedang disiapkan BEI, termasuk poin-poin Master Repo Agreement (MRA). Pengajuan draft peraturan repo ini telah mendapatkan persetujuan dari tim komite anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guntur mengungkapkan, pihak otoritas juga telah melakukan pembicaraan dengan APEI, HKPM, SRO serta Bapepam untuk memilih anggota tim Master Repo ini.
"Harapannya setiap institusi nantinya bisa ada perwakilan, sehingga dalam pembahasan lanjutan ditemukan transparansi serta menghindari ketidakberpihakan," jelas Guntur.
Hal-hal yang akan diatur dalam MRA lainnya antara lain, proteksi bagi kedua belah pihak pelaku transaksi repo, kewajiban menempatkan saham-saham yang digadaikan dalam kustodian, serta mengatur masalah keterbukaan bentuk transaksi termasuk suku bunga repo (repo rate) yang digunakan sebagai acuan.
"Ini nanti pasti akan jadi pembahasan yang panjang. Tim akan dibentuk sesegera mungkin," tuturnya.
(dro/ir)