"BUMI sudah diperiksa kabiro pemeriksaan dan penyidikan tiga hari yang lalu. Kita akan periksa semuanya sampai tuntas," kata Kepala Biro Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam LK Sarjito di kantor Bapepam Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (6/3/2009).
Menurut Sarjito, sampai saat ini BUMI masih dalam proses penyidikan. Sebelumnya Bapepam juga telah meminta BUMI untuk melakukan RUPS dimana pemegang sahamlah yang akan menentukan material atau tidaknya akuisisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BUMI mengatakan transaksi tersebut tidak material sehingga tidak melakukan persetujuan pemegang saham dalam RUPS. BUMI menilai harga pembelian tersebut sangat wajar sedangkan Bapepam melihat nilai transaksi sangat mahal sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ir/qom)











































