Transaksi Saham Schering Plough Dihentikan

Transaksi Saham Schering Plough Dihentikan

- detikFinance
Selasa, 10 Mar 2009 10:25 WIB
Transaksi Saham Schering Plough Dihentikan
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Schering Plough Indonesia Tbk (SCPI) menyusul pengumuman Merck & Co untuk membeli Schering-Plough Corp.

Saham SCPI disuspensi sejak sesi I perdagangan Selasa (10//3/2009) diseluruh pasar. Bursa telah meminta perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi.

"Bursa memandang perlu meminta penjelasan lebih lanjut ke persereoan dalam rangka perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien sehingga bursa memutuskan melakukan suspensi," kata Kadiv Perdagangan BEI Supandi dan Kadiv Pencatatan Sektor Rill, I Gede Nyoman Yetna, Selasa (10/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bursa meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap saham SCPI untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi.

Merck & Co mengumumkan rencananya untuk membeli Schering-Plough Corp senilai US$ 41,1 miliar. Ini adalah transaksi terbesar kedua di sektor farmasi setelah akuisisi Pfizer atas Wyeth senilai US$ 68 miliar.

Kesepakatan ini secara bulat telah disetujui oleh Dewan Direksi kedua perusahaan farmasi raksasa itu. Perusahaan gabungan yang bernama Merck itu nantinya akan dipimpin oleh chairman Merck, Richard Clark.

Harga saham SCPI yang berada di papan pengembangan sebelum disuspensi ada di level Rp 9.000 per saham.

Mayoritas pemegang saham SCPI adalah Schering Plough Int Inc sebesar 64,59% dan Schering Plough Healthcare 24,6% dan sisanya publik.


(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads