"BEI sedang memeriksa beberapa broker yang memperdagangkan saham PTRO dan INDY baik sebelum akuisisi maupun sesudahnya," ujar Direktur Pengawasan BEI, Justitia Tripurwasani di gedung BEI, SCBD, Jakarta, Selasa (10/3/2009).
INDY dan Clough Ltd (induk usaha PTRO) telah menandatangani perjanjian jual beli atas akuisisi 81,95% saham PTRO senilai US$ 83,8 juta pada 26 Februari 2009. BEI mencurigai ada kebocoran informasi dalam transaksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun secara tiba-tiba, pada 13 dan 16 Februari 2009 harga saham PTRO melonjak drastis hingga terkena batas penolakan otomatis (auto rejection) atas berturut-turut. Pada 12 Februari 2009, PTRO ditutup di harga Rp 4.275. Namun pada 13 Februari 2009, PTRO ditutup melonjak ke level Rp 5.325 atau naik 24,56%. Pada 14 Februari 2009, harga PTRO ditutup di level Rp 6.350, naik 19,24%.
Melihat gelagat tak wajar tersebut, BEI melakukan suspensi atas saham PTRO dan INDY pada 17 Februari 2009. Saham INDY dan PTRO dibuka kembali pada 18 Februari 2009. Sejak dibuka suspensinya, harga saham PTRO menunjukkan tren naik signifikan.
Oleh sebab itu, BEI akan mempelajari data transaksi harian PTRO dan INDY untuk melihat apakah ada kemungkinan terjadi kebocoran informasi yang sengaja disebarkan broker-broker tertentu untuk mengerek naik harga saham PTRO alias digoreng.
Sayangnya, Justitia belum bisa mempublikasikan nama-nama broker yang diduga menggoreng saham PTRO dan INDY dengan memanfaatkan kebocoran informasi transaksi akuisisi dua emiten tersebut.
"Nama-namanya belum. Masih kita periksa. Sejauh ini kita belum temukan indikasi insider trading. Kita masih fokus periksa broker-broker yang memperdagangkan PTRO dan INDY," ujar Justitia. (dro/ir)











































