Saat ini 7 kursi direksi BEI terdiri atas:
- Direktur Utama Erry Firmansyah
- Direktur Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan M.S. Sembiring
- Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan Guntur Pasaribu.
- Direktur Pengawasan Justitia Tripurwasani.
- Direktur Pencatatan Eddy Sugito.
- Direktur Informasi dan Teknologi Bastian Purnama.
- Direktur Administrasi Sihol Siagian.
Setelah keputusan Bapepam pekan lalu, jabatan-jabatannya berubah menjadi sebagai berikut:
- Direktur Utama.
- Direktur Perdagangan dan Pengawasan Keanggotaan.
- Direktur Pengembangan
- Direktur Pemeriksaan dan Pengawasan.
- Direktur Penilaian Perusahaan.
- Direktur Informasi dan Teknologi.
- Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia.
Menurut Guntur, Direktur Perdagangan Saham dan Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif akan digabung menjadi satu.
"Jadi nanti hanya akan ada satu fungsi jabatan direktur perdagangan. Dia mencakup semua fungsi direktur perdagangan produk-produk pasar modal sekaligus sebagai pengawasan keanggotaan," ujar Guntur di kantornya, SCBD, Jakarta, Selasa (10/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fungsi Direktur Pengembangan akan mencakup penelitian," ujarnya.
Jabatan Direktur Pengawasan akan bertambah fungsi yaitu melakukan pemeriksaan. Namanya berubah menjadi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan. Jabatan Direktur Informasi dan Teknologi tidak diubah.
"Jabatan Direktur Administrasi berubah menjadi Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia," jelas Guntur.
(dro/qom)











































