"Idealnya, kalau semua lancar, peraturan tersebut bisa keluar bulan ini. Tinggal sedikit lagi kok," ujar Kepala Bapepam, Fuad Rahmany di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (13/3/2009).
Menurut Fuad, seharusnya rancangan peraturan baru IPO sudah rampung tahun lalu. Namun karena mendadak terjadi keguncangan pasar modal yang menyebabkan munculnya banyak masalah seputar pasar modal, pembahasan terpaksa ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad mengatakan, pekan depan Bapepam akan kembali melakukan pembahasan dengan para pelaku pasar. Fuad mengharapkan pertemuan pekan depan akan menghasilkan bentuk final peraturan baru IPO.
"Kita harap dalam pertemuan dengan pelaku pasar pekan depan semuanya rampung, sehingga bisa keluar bulan ini," jelas Fuad.
Dalam peraturan baru IPO ada beberapa poin yang direvisi. Salah satunya adalah mengenai rentang waktu antara dikeluarkannya pernyataan efektif Bapepam hingga pelaksanaan masa penawaran.
"Dalam peraturan lama kan setelah dapat efektif harus langsung melaksanakan masa penawaran dalam jangka waktu satu sampai dua hari. Dalam peraturan revisi nanti, kita beri waktu hingga 3 bulan. Batasnya masih dibahas, tapi kemungkinan 3 bulan," ujar Fuad.
Fuad juga mengatakan bahwa dalam revisi peraturan tersebut, calon emiten yang sudah memperoleh pernyataan efektif dan sudah mendaftarkan jadwal masa penawaran ke Bapepam, tidak boleh membatalkan masa penawaran.
Peraturan ini dikeluarkan lantaran pernah terjadi kasus pembatalan masa penawaran setelah calon emiten mendaftarkan jadwalnya ke Bapepam. Tahun lalu, PT Wahana Artha Harsaka membatalkan masa penawarannya dengan alasan memburuknya kondisi pasar yang memungkinkan saham yang akan dilepas perseroan tidak terserap publik.
"Ini untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti itu. Dalam peraturan lama hal itu tidak diatur secara jelas. Dengan memberi jeda waktu hingga 3 bulan, calon emiten bisa menentukan kapan waktu yang baik untuk melakukan penawaran umum. Jadi mereka punya waktu untuk memilih jadwal yang tepat jika tiba-tiba market memburuk. Tapi sekali mereka memberikan jadwal masa penawaran, itu tidak bisa dibatalkan," papar Fuad. (dro/ir)











































