Suspensi dilakukan karena FREN belum menyerahkan dana pembayaran bunga obligasi ke-8 kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran.
"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara saham FREN. Penghentian sementara FREN dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak awal perdagangan sesi I Senin, 16 Maret 2009 hingga pengumuman bursa lebih
lanjut," kata Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa Umi Kulsum dan Kepala Divisi Perdagangan Saham Supandi, Senin (16/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ir/lih)










































