Kepemilikan saham Bakrie merupakan satu dari dua pilihan yang disediakan manajemen PNM Investment Management. Pilihan lainnya adalah pencicilan pengembalian bunga dan modal nasabah selama dua tahun ke depan.
Meski diberikan dua pilihan, bukan berarti nasabah RBS senang. Seperti keluhan nasabah yang mengaku bernama Suhardi, dirinya justru makin merasa terpuruk karena pesimistis dengan kedua pilihan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suhardi, nasabah diberi waktu hingga akhir bulan ini untuk mengambil keputusan mengenai teknis pelunasan dana mereka.
"Kami diberi waktu sampai akhir bulan untuk memilih," katanya.
PNM Investment Management memang menaruh investasinya di PT Bakrie Capital Indonesia (BCI). Kemudian produk PNM dibeli nasabah ABN AMRO yang kini menjadi Royal Bank of Scotland (RBS).
RBS kemudian menjual kepada sekitar 1.500 nasabahnya senilai Rp 1,4 triliun. RBS dituding menjual reksa dana yang ternyata direpokan ke grup Bakrie tanpa sepengetahuan nasabah.
Ia mengakui PNM sudah mulai membayarkan pengembalian dana hak nasabah. Namun yang sudah dibayarkan pada 27 Februari silam baru pembayaran bunga selama 3 bulan saja. Sementara untuk pengembalian modal nasabah akan dicicil selama dua tahun ke depan.
"Kalau saya, dapat giliran modalnya baru akan dibayarkan Agustus 2010. Masalahnya saya masih hidup apa tidak," ujar pria berumur 60 tahun ini.
Meski PNM sudah memperlihatkan itikad baiknya membayar sebagian dana nasabah, Suhardi tetap tidak yakin pembayaran cicilan selanjutnya akan tetap lancar. Hal ini karena tidak ada mekanisme sanksi yang diterapkan jika cicilan lalai dibayar.
"Meski sudah bayar, tidak ada jaminan 27 Maret akan dibayar lagi. Karena tidak ada sanksi kalau mereka tidak bayar. Apalagi dengan kondisi Bakrie sekarang, saya tidak yakin akan dibayar," tuturnya.
Kronoligi Versi Nasabah
Suhardi menuturkan kronologi terjadinya kisruh dana nasabah RBS ini. Pada awalnya, nasabah merasa terkecoh dengan cara penjualan produk RBS yang bernama Dana Prima dengan bermacam-macam seri.
"Mereka bilang waktu mereka jual sama dengan deposito. Tapi ternyata direpokan ke Bakrie dan PNM tanpa seizin nasabah. Keistimewaan Dana Prima sama dengan deposito tidak berisiko, tidak makan modal, bunganya 8,75%. Setoran minimal Rp 500 juta. Kalau saya sih di atas Rp 500 juta," katanya.
Nasabah baru mengetahui dananya direpokan ke Bakrie dan PNM setelah masa jatuh tempo, yaitu satu tahun setelahnya. Pada saat jatuh tempo itu, modal dan bunga yang harusnya dibayarkan tak kunjung dilunasi.
Β
"Waktu itu saya mual, eneg dan kesel," kenangnya. (lih/ir)











































