"Bursa memutuskan untuk membuka penghentian sementara saham PT Schering-Plough Indonesia Tbk di seluruh pasar pada Jumat, 20 Maret 2009 mulai sesi I," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham Supandi dan Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil I Gede Nyoman Yetna, Jumat (20/3/2009).
Bursa membuka suspensi SCPI setelah perseroan memberikan penjelasan mengenai pengumuman Merck & Co USA untuk membeli Schering-Plough Corp USA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan ini secara bulat telah disetujui oleh Dewan Direksi kedua perusahaan farmasi raksasa itu. Perusahaan gabungan yang bernama Merck itu nantinya akan dipimpin oleh chairman Merck, Richard Clark.
Sementara dalam suratnya ke BEI, Corporate Secretary SCPI Rianto Kosasih mengatakan SP Corporation (USA) dan SP International Inc adalah dua perusahaan yang berbeda. SP International Inc adalah perusahaan dari Schering Corporation yang dimiliki 100%, dimana Schering Corporation adalah anak perusahaan dari SP Corporation (USA) yang dimiliki 100%.
Rianto menjelaskan, tidak akan ada efek secara langsung atas merger ini terhadap PT Schering-Plough Indonesia Tbk, sampai dengan penyelesaian transaksi seiring dengan adanya persetujuan dari para pemegang saham dari kedua perusahaan dan instansi-instansi yang berwenang yang diharapkan akan terjadi pada kuartal IV tahun 2009.
Sampai saat itu, masing-masing perusahaan dengan seluruh anak perusahaannya akan melanjutkan operasinya secara independen satu dengan yang lainnya.
Setelah suspensi dibuka saham SCPI tetap stagnan di level Rp 9.000 per saham.
(ir/qom)











































